PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT
NOMOR: 422.1/848-SETDISDIK/2009
TANGGAL : 26 Februari 2009
Penerimaan peserta didik baru pada SMA dan SMK Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dilakukan melalui seleksi, dengan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan, dan dilaksanakan sebelum penerimaan peserta didik baru pada kelas/sekolah reguler.
Informasi lebih lanjut... (klik disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar